Lembaga negara yang berwenang dalam membuat undang-undang adalah a presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari 121234ilhamku pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Lembaga negara yang berwenang dalam membuat undang-undang adalah a presiden B DPR C Mahkamah Agung D Mahkamah Konstitusi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. DPR

Penjelasan:

Rancangan undang-undang dari DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diajukan oleh Anggota, komisi, atau gabungan komisi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fahanifa11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 May 22