1. Tuliskan 4 hak anak menurut konvensi hak-hak anak yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari Joannemanogari pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1. Tuliskan 4 hak anak menurut konvensi hak-hak anak yang disahkan oleh PBB!2. Jelaskan 3 manfaat keberagaman di lingkungan sekolah!
3. Tuliskan 2 cara yang dapat kita lakukan untuk untuk menjadi orang yang bertanggung jawab?
4. Apa saja yang menjadi 3 faktor penyebab adanya keberagaman dalam masyarakat?
5. Mengapa kita harus mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak?

Siapa yang jawab aku kasih terima kasih dan yang terbaik

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. 4 hak anak menurut konvensi hak anak yg disahkan

oleh PBB yaitu : ~

* Hak untuk bermain

* hak untuk mendapatkan perlindungan

* Hak untuk mendapatkan pendidikan

*Hak untuk mendapatkan nama (identitas)

* hak untuk mendapatkan akses kesehatan

* Hak untuk mendapatkan makanan

2. 3 manfaat keberagaman di lingkungan sekolah yaitu

* Timbulnya rasa toleransi antar teman yang berbeda

Suku,ras, dan Agama

* memperkuat persatuan dan kesatuan

* Timbulnya rasa menghargai satu sama lain

3. 2 cara yg dapat kita lakukan untuk menjadi orang

yang bertanggung jawab yaitu

* Selalu menepati janji

* setiap kita punya kesalahan kita harus selesaikan

dengan baik tidak pakai kekerasan

4. Yang menjadi 3 faktor penyebab adanya

keberagaman dalam masyarakat yaitu ~

* Letak strategis

* Kondisi alam yang beragam

* kondisi negara kepulauan

5. Kita harus mendahulukan kewajiban sebelum

menuntut hak karena sebab kewajiban itulah

yg akan membawa kita untuk mendapatkan hak

kita. Satu hal yang terpenting kita harus menjalani

kewajiban dan hak itu secara seimbang

Penjelasan:

MOGA MEMBANTU KAK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh martinuslimin3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22