Berikut ini adalah pertanyaan dari nrsk214 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang karyawan menerima honorarium sebesar Rp 3.000.000 dan dikenai pajak penghasilan(PPh) sebesar 15 %. Berapa besar uang yang diterima karyawan tersebut ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
Rp2.550.000,00
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
Uang honorarium = Rp3.000.000,00
PPh = 15%
Ditanya:
Uang yang diterima karyawan tersebut?
Jawab:
Besarnya PPh = 15% × Rp3.000.000,00
= 15/100 × Rp3.000.000,00
= Rp450.000,00
Uang diterima = Rp3.000.000,00 - Rp450.000,00
= Rp2.550.000,00
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BelajarBarengOkta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 24 May 22