Hak warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan dibiayai oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari VeroCanz2010 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan dibiayai oleh pemerintah diatur dalam Pasal UUD .... 1945.A. 30 Ayat 1
B. 31 Ayat 1
C. 31 Ayat 2
D. 32 Ayat 1


Tolong di jawab ya kak^^​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

 \\

jadi, jawaban yg benar adalah :

C. 31 ayat 2

 \\

{\boxed{\colorbox{lavender}{\colorbox{pink}{\rm{answer by laland}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lalanihngab dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 28 Apr 22