Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menyatakan pendapatnya. Hal tersebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari meyielisabet83 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menyatakan pendapatnya. Hal tersebut sesuia dengan Pancasila sila ke- … yang berbunyi . . . .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Pancasila sila ke-4 "Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Penjelasan :

Kebebasan berpendapat adalah kebebasan seseorang dalam hak untuk berbicara yang sifatnya bebas dan tak terbatas terkecuali dalam menyebarkan kebencian. Perlu kita ketahui bahwa kebebasan berpendapat itu merupakan bentuk implementasi dari semua sila Pancasila. Salah satunya adalah sila keempat Pancasila, yang menyatakan bahwa "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebikjasaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Kebebasan berpendapat juga merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara dan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh thalitaanjafarelis08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 13 May 22