Mengapa guru dan dokter termasuk dalam pekerja di bidang jasa​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yadimas720 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Mengapa guru dan dokter termasuk dalam pekerja di bidang jasa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Soal :

Mengapa guru dan dokter termasuk dalam pekerja di bidang jasa?

Jawaban :

Karena guru dan dokter tidak menghasilkan barang, melainkan mereka menghasilkan pendidikan dan kesembuhan bagi orang lain dan bagi kita.

Jadi karena itulah guru dan dokter termasuk pekerjaan di bidang jasa.

*Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Pixxyy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 May 22