Berikut ini adalah pertanyaan dari nauraluthfiya27 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Buat kamu yang baru merasakan menjadi mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi, mungkin sering dong mendengar istilah siswa, mahasiswa, murid, ataupun peserta didik? Ya, pasti sudah tidak asing lagi dong dengan istilah tersebut. Tapi, sayangnya terkadang penyebutannya masih sering rancu loh. Misalkan, ada yang menyebut anak sekolah dengan sebutan "para siswa", tapi giliran menyebut para orangtua, maka akan menyebutnya dengan "orangtua murid", bukan "orangtua siswa". Nah buat kamu yang penasaran untuk jawaban yang benarnya seperti apa, kali ini Ketik Unpad akan menjelaskan terkait istilah siswa, murid, peserta didik, serta mahasiswa. Berikut penjelasannya :Kata "siswa" rupanya diambil dari bahasa Sanskerta, yakni "siya" yang artinya, "apapun yang Anda katakan, saya menerimanya". Jadi, bisa dimaknai istilah "siswa" terkandung makna kepatuhan kepada sang guru.Namun, kini bagi kamu yang telah menikmati dunia perguruan tinggi, pasti mengenal istilah "mahasiswa" kan? Rupanya kata "maha" dalam bahasa Sanskerta sendiri mempunyai arti "agung atau great". Dalam hal tersebut bermaksud dari kata "mahasiswa" adalah "siswa yang agung". Bagi kamu yang bertanya letak keagungannya dimana, rupanya keagungan ini terletak pada tataran pikir dan norma. Oleh sebab itulah, dari pemberian istilah ini terkandung harapan bahwa seorang siswa di Perguruan "tinggi" dapat diharapkan "tinggi" pula ilmu dan moralnya.Nah, selanjutnya yakni istilah "murid". Rupanya istilah " murid" berasal dari bahasa Arab yang artinya "seseorang yang berkomitmen" dan akarnya berasal dari kata "keinginan yang kuat dari dalam diri" atau "willpower". Sehingga, seorang murid selalu memiliki keinginan kuat dalam dirinya untuk selalu belajar.Namun, seiringnya perkembangan zaman, pemerintah menggunakan kata "peserta didik" yang ditujukan kepada pengidentifikasi masyarakat yang belajar. Misalnya di sekolah formal, informal. Oleh karena itu, istilah "peserta didik" mengacu pada anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Patut kamu ketahui bahwa cakupan makna "peserta didik" sangat luas, yaitu bagi siapapun persona yang belajar di manapun. Oleh sebab itu, istilah siswa, murid, dan mahasiswa adalah termasuk dalam peserta didik. Bahkan taruna, santri, atau seminaris pun adalah peserta didik. Begitupun kepada siapapun yang memberikan les di rumah, maka anak-anak yang datang belajar pun bisa disebut sebagai peserta didik.Jadi, setiap anak yang bersekolah dapat disebut dengan siswa atau murid. Hanya saja, dalam pemakaiannya haruslah konsisten. Apabila menggunakan kata "murid" maka menggunakan pula istilah "orangtua murid", tetapi jika menggunakan kata "siswa" maka menggunakan istilah "orangtua siswa".
Penjelasan:
#Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Deacatiq dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 13 Apr 22