undang-undang dasar pasal berapa yang menjelaskan kerjasama antar individu dibidang

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahrimaarif21 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

undang-undang dasar pasal berapa yang menjelaskan kerjasama antar individu dibidang ekonomi,sosial,politik,dan agama!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 memberikan maklumat yang sangat terang-benderang .

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisyaarida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22