13. Perhatikan pernyataan berikut! (1) Penambahan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Berikut ini adalah pertanyaan dari budiyanto4885 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

13. Perhatikan pernyataan berikut! (1) Penambahan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan dan hierarkinya ditempatkan setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(2) Perluasan cakupan perencanaan Peraturan Perundang-undangan yang tidak hanya untuk Prolegnas dan Prolegda melainkan juga perencanaan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
(3) Pengaturan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
(4) Pengaturan Naskah Akademik sebagai suatu persyaratan dalam penyusunan Rancangan hukum internasional.
(5) Pengaturan mengenai keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang- undangan, peneliti, dan tenaga ahli dalam tahapan Pembentukan Pancasila.
Pernyataan tersebut menunjukkan materi muatan baru dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, yaitu nomor ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (2), (3), dan (4)
D. (3), (4), dan (5)
Tolong dibantu ya kak mau dikumpulin besok please jangan asal ​:(

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.(3),(4),dan (5)

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU DAN MAAF KALAU SALAH:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh atasuparta711 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22