uraikan fungsi dasar partai politik yang berbadan hukum dan keberadaannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari kailawulananindita pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Uraikan fungsi dasar partai politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Singkatnya :

Partai politik antara lain berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, sarana partisipasi politik warga negara Indonesia, dan sebagainya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh banggamerz20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 May 22