1 Sebutkan salah satu lembaga legislatif di indonesia ! 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari whywhat483 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1 Sebutkan salah satu lembaga legislatif di indonesia !2 yang dimaksud dengan lembaga eksekutif di Indonesia adalah ...
3 tuliskan satu saja tujuan pembentukan negara di Indonesia ...
4 Hak DPR untuk mengadakan penyelidikan masalah tertentu adalah ...
5 pengadilan tertinggi di negara Republik Indonesia adalah ...
6 Hak budget adalah hak DPR untuk menentukan ...
7 presiden dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh ...
8 Lembaga negara yang berwenang untuk mengawasi perilaku Hakim adalah ...
9 kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi disebut ...
10 anggota DPD dipilih melalui proses ...
11 calon hakim agung diusulkan KY kepada ...
12 Salah satu tugas MPR adalah ...
13 memegang kekuasaan yang tertinggi atas AD, AL, dan AU merupakan tugas Presiden sebagai ...
14 mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan tugas Presiden sebagai ...
15 hak presiden untuk memberikan pengampunan hukuman kepada seseorang adalah ...
16 badan yang bertugas untuk mengelola keuangan negara adalah ...
17 Hasil pemeriksaan BPK harus dilaporkan ke ...
18 yang termasuk lembaga yudikatif adalah...,... dan...
19 DPD singkatan dari ...
20 lembaga negara yang berhak menguji UU terhadap UUD adalah... ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. MPR, DPR, DPD
  2. Lembaga eksekutif adalah lembaga yang berkuasa untuk melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif adalah presiden dan wakil presiden serta menteri.
  3. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional yaitu (I) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Mahkamah Agung (MA)
  6. Jimly Asshiddiqie mendefinisikan hak budget sebagai hak kons tusional yang dimiliki oleh parlemen untuk menentukan pendapatan, pembelanjaan negara, dan perpajakan serta melakukan pengawasan umum terhadap anggaran dan pendapatan perbelanjaan negara.
  7. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan, Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  8. Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial mempunyai tugas Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim
  9. Kabinet Indonesia Maju adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
  10. DPD dipilih langsung oleh masyarakat sehingga DPD bersifat lebih demokratis dalam mewakili aspirasi daerah
  11. Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, 11 orang calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden. Puan berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon-calon Hakim Agung terbaik.
  12. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. TUgas MPR adalah untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI tahun 1945.
  13. Kepala Negara
  14. Kepala Negara
  15. Dimulai dengan grasi yaitu pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
  16. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
  17. Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD sesuai dengan kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait.
  18. Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
  19. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  20. Di tahun 2019, MK menjalankan tiga kewenangan konstitusionalnya, yaitu (i) memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, (ii) memutus perkara perselisihan hasil pemilu serentak, dan (iii) memutus perkara sengketa Kewenangan Lembaga Negara.

Penjelasan:

Maaf Jika ada yg salah dan terlalu panjang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vjayati84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23