Berikut ini adalah pertanyaan dari luhmadepurwaningsih4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kesadaran bela negara telah diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “ Setiap warga negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, berbunyi “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Penjelasan:
Kamu yang presentasi yaaa :v
Semoga membantu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ExcelStillLearning dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 11 Jul 22