Biodata Penulis/Pengetik Proklamasi?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mohrizalpattasunggur pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Biodata Penulis/Pengetik Proklamasi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sayuti Melik dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal aktif dalam bidang jurnalistik dan politik.

Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik dilahirkan di Kadisobo, Rejodani, Sleman, Yogyakarta pada 25 November 1908. Ia meninggal di Jakarta pada 2 Maret 1989.

Sayuti Melik adalah putra dari Abdul Muin alias Partoprawito dan Sumilah. Istrinya bernama Soerastri Karma Trimurti, seorang aktivis perempuan dan wartawati.

Pendidikan

Mohamad Ibnu Sayuti memulai pendidikannya di Sekolah Ongko Loro (setara dengan SD) di Desa Srowolan hingga kelas IV. Ia meneruskan pendidikannya ini hingga mendapatkan ijazah di Yogyakarta.

Mengutip dari situs Encyclopedia Jakarta, Sayuti Melik melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Guru di Solo. Namun, ia ditangkap Belanda karena dicurigai tergabung dalam kegiatan politik.

Semenjak saat itu, ia lebih sering belajar mandiri atau belajar sendiri. Setelah Indonesia merdeka, ia memutuskan untuk kuliah di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Indonesia. Namun, hanya dalam waktu yang singkat dan Sayuti Melik tidak mendapat gelar.

Nasionalisme dalam diri Sayuti Melik didapat dari didikan bapaknya, yang saat itu menentang kebijakan Belanda terkait penanaman tembakau di sawah miliknya. Ia juga mempelajari nasionalisme saat mengenyam pendidikan di Sekolah Guru di Solo.

Perannya dalam Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Sayuti Melik turut menjadi saksi penyusunan teks proklamasi kemerdekaan, di ruang makan rumah Laksamana Maeda. Dalam hal ini, ia mewakili golongan pemuda bersama Sukarni.

Saat proses penyusunan naskah proklamasi, Sayuti Melik membantu Ir. Soekarno. Sedangkan Mohammad Hatta dibantu oleh Sukarni.

Dalam buku yang berjudul Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi (1990) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, disebutkan bahwa Sayuti Melik mengusulkan agar naskah proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

Setelah Sayuti Melik mengusulkan hal tersebut, Sukarni segera mengumumkan jika naskah proklamasi hanya perlu ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama rakyat Indonesia.

Usulan tersebut diterima oleh para hadirin yang datang. Kemudian Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi yang telah disusun sebelumnya.

Ditemani oleh BM. Diah, Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi tersebut di ruang bawah dekat dapur rumah Laksamana Maeda.

Saat proses pengetikan naskah, Sayu Melik melakukan perubahan tiga kata, yakni kata 'tempoh' diganti menjadi 'tempo'. Kata 'wakil-wakil Bangsa Indonesia' diubah menjadi 'Atas Nama Bangsa Indonesia' serta pengubahan tulisan bulan dan hari.

Setelah kemerdekaan Indonesia

Setelah Indonesia merdeka, pada 1946, Sayuti Melik ditangkap oleh Pemerintah Indonesia atas perintah Mr. Amir Syarifudin. Penangkapan ini terjadi karena Sayuti Melik dianggap sebagai pihak yang memiliki hubungan dekat dengan 'Persatuan Perjuangan'.

Selain itu, ia juga dianggap bersekongkol dan ikut terlibat dalam 'Peristiwa 3 Juli 1946'. Ia dinyatakan tidak bersalah oleh Makhamah tentara.

Sayuti Melik kembali ditangkap Belanda saat Agresi Militer Belanda II dan dipenjara di Ambarawa. Setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) selesai dilakukan, ia dibebaskan.

Pada 1950, Sayuti Melik diangkat menjadi anggota MPRS dan DPR-GR serta menjadi Wakil Cendekiawan. Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada 1961, ia menerima Bintang Maha Putera Tingkat V.

Kemudian pada 19 Mei 1973, ia menerima tanda Bintang Mahaputra Adipradana II dari Presiden Soeharto. Pada 1971 hingga 1977, Sayuti Melik diangkat menjadi anggota MPR dan DPR, sebagai perwakilan dari Golongan Karya.

Sayuti Melik tidak hanya berkarir dalam bidang politik saja, namun juga dalam bidang jurnalistik. Ia pernah melakukan kunjungan kerja sebagai wartawan ke Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Serikat, Australia dan negara lainnya.

Pada 23 Desember 1982, Sayuti Melik mendapat penghargaan Satya Penegak Pers dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anandawinaina dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Nov 22