1.sebutkan 3 perilaku hak di sekolah,rumah,dan di lingkungan rumah2.sebutkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari chikacantikyakan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1.sebutkan 3 perilaku hak di sekolah,rumah,dan di lingkungan rumah2.sebutkan 3 perilaku kewajiban di sekolah, rumah,dan di lingkungan rumah
3.sebutkan 3 perilaku tanggung jawab di sekolah,rumah, dan di lingkungan rumah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pakar

2.1 rb jawaban

39.2 jt orang terbantu

Hak merupakan sebuah kewenangan atau segala sesuatu yang berhak dimiliki oleh setiap individu sejak dia dilahirkan di dunia ini. Hak dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah hak itu meliputi, kekuasaan, kepemilikan, kewenangan, kepunyaan, segala hal dalam berbuat sesuatu.

Kewajiban

Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilaksanakan untuk agar semua individu mendapatkan haknya secara layak.

Hak di Rumah:

a. Hak ibu mendapat nafkah dari ayah.

b. Hak anak mendapat kasih sayang dari ayah dan ibu.

c. Hak semua anggota keluarga mendapat kasih sayang dari semua.

d. Hak anak mengatur hidupnya setelah ia dewasa.

e. Hak semua anggota keluarga dapat memiliki barang kesukaannya.

Kewajiban di Rumah:

a. Kewajiban menghormati kedua orangtua.

b. Kewajiban menjaga nama baik keluarga.

c. Kewajiban menyayangi semua anggota keluarga.

d. Kewajiban membantu pekerjaan orangtua, seperti: memncuci piring setelah makan, membantu ibu memasak, dan lain-lain.

Hak di Sekolah:

a. Hak untuk mendapat pembelajaran dari guru.

b. Hak untuk bertanya kepada guru tentang materi yang belum paham.

c. Hak untuk mendapat teman.

d. hak untuk berpendapat.

Kewajiban di Sekolah:

a. Kewajiban menghormati guru.

b. Kewajiban menjaga nama baik sekolah.

c. Kewajiban menjaga lingkungan sekolah agar tetap kondusif.

d. Kewajiban saling tolong menolong dengan teman, guru maupun, warga sekolah.

Hak di Masyarakat:

a. Hak untuk bersosialisasi dengan warga masyarakat sekitar.

b. Hak untuk memperoleh keamanan dari aparat keamanan.

c. Hak untuk menyampaikan pendapat.

Kewajiban di Mayarakat:

a. Kewajiban menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

b. Kewajiban menghormati oranglain.

c. Kewajiban patuh terhadap peraturan yang berlaku di masyarakat.

d. Kewajiban selalu menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat.

Untuk belajar lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, dapat disimak pada link berikut yomemimo.com/tugas/5443517

Semoga membantu.

Detil tambahan

Kelas: 5 Sekolah Dasar

Mapel: Ppkn

Kategori: -

Kata kunci: Hak dan kewajiban di rumah, sekolah, dan di masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh galuh9466 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Dec 22