Uraikan mengenai Pancasila masa kebangkitan nasional​

Berikut ini adalah pertanyaan dari elsakhasnagunawan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Uraikan mengenai Pancasila masa kebangkitan nasional​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kebangkitan Nasional

Saat bangkitnya rasa, semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan republik indonesia.

Penjelasan:

Sejarah terbentuknya Pancasila berawal dari pembentukan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh perdana menteri Kaisho dan diresmikan pada tanggal 29 Mei 1945.

faktor : kedudukan Jepang melemah di Asia akibat semakin gencarnya serangan sekutu.

tujuan : untuk menyelidiki dan mengumpulkan data terperinci supaya mengetahui apakah bangsa Indonesia sudah matang dan siap untuk merdeka.

Sidang pertama BPUPKI 29 Mei sampai 1 Juni 1945 membahas tentang proses perumusan mengenai apa yang akan menjadi dasar filsafat negara Indonesia merdeka.

Pada tanggal 1 Juni sampai 10 JuliBPUPKI menjalani masa reses

lalu, membentuk panitia sembilan yang ditugasi membahas dan merumuskan pokok-pokok pikiran dari ketiga pembicara mengenai dasar negara pada sidang pertama BPUPKI.

Hasil : Piagam Jakarta.

tanggal 14 Juli, BPUPKI sepakat menerima naskah piagam Jakarta sebagai rancangan pembukaan UUD, termasuk rumusan dan sistematika dasar filsafat negaranya.

sidang paripurna akhir (16 Juli) diterima pula UUD, termasuk rumusan panitia perancang UUD, dan rancangan UUD

Sidang kedua BPUPKI tanggal 10-16 Juli 1945. merumuskan rancangan undang-undang dasar (RUUD).

pada akhirnya disahkan oleh PPKI menjadi UUD negara RI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Tanggal 16 malam dirumah Laksamana Maeda diadakan rapat yang menurut rencana diadakan 10 pagi tadinya. Kemudian disusunlah proklamasi diruang makan Laksamana Maeda dan keesokan harinya dibacakan atau disampaikan tepat jam 10 pagi Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur nomer 56 Jakarta.

Puncak perjuangan kebangsaan Indonesia adalah terbentuknya negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia. Selanjutnya dikukuhkan dengan penetapan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Pemantapan wawasan kebangsaan akan terwujud apabila UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

semoga membantu :)

#ramadhania561

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhania561 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Nov 22