"Setiap Warga negara berhak mendapatkan pendidikan"Pernyataan diatas merupakan bunyi dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari asyifaasyifa556 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

"Setiap Warga negara berhak mendapatkan pendidikan"Pernyataan diatas merupakan bunyi dari UUD 1945 Pasal ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  • Jawaban :

UUD 194 pasal 31 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan

penjelasan :

hak dalam bidang pendidikan setiap warga negara Indonesia berhak merasakan bangku sekolahan berhak untuk menerima pendidikan secara baik serta berhak untuk untuk mengembangkan ilmu dan mendapatkan pengajaran pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendidikan warga negara Indonesia jadi semua masyarakat Indonesia berhak untuk menerima pendidikan dengan layak pemenuhan hak warga negara Indonesia di bidang pendidikan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan nasional Indonesia

semoga bermanfaat dan membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh victoria3752 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Jul 22