Berikut ini adalah pertanyaan dari rakajr94 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
-persekutuan komanditer
-perseroan terbatas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma terdiri dari anggota minimal sebanyak 2 orang dan setiap anggota firma memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha ini.
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap. Commanditaire Vennotschaap berasal dari bahasa Belanda yang di dalam bahasa Indonesia artinya persekutuan komanditer. CV sendiri merupakan salah satu bentuk badan usaha yang ada di dalam dunia bisnis.
Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan
perseroan terbatas adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang saham mempunyai hak sebagai pemilik perusahaan dan berhak atas keuntungan yang disebut dividen.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrialisyah343 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Jun 22