Negara Indonesia memiliki UUD 1945 sebagai hukum dasar negara. Namun

Berikut ini adalah pertanyaan dari kurniawanraditya546 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Negara Indonesia memiliki UUD 1945 sebagai hukum dasar negara. Namun mengapa masih diperlukan peraturan perundang-undangan lain di bawah UUD 1945?tolong jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

masih sangat dibutuhkan, karena Indonesia merupakan negara hukum,, sehingga masyarakat bangsa Indonesia harus hidup berdasarkan aturan undang-undang yg berlaku di negara ini

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh detheemottu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Feb 23