1. pada pasal berapakah warga negara Indonesia wajib untuk ikut

Berikut ini adalah pertanyaan dari Indriani670 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

1. pada pasal berapakah warga negara Indonesia wajib untuk ikut dalam bela negara?2. apa yang terjadi jika seseorang tidak sadar tentang kewajiban yang dimilikinya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Warga negara Indonesia wajib untuk ikut dalam bela negara dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

2. Dalam hal seseorang tidak sadar tentang kewajiban yang dimilikinya, hal ini dapat diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami dan memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang ada.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ridhoilahi300 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Apr 23