Tuliskan dan gambarkan lembaga negara Republik Indonesia setelah amandemen UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari axcelchr11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan dan gambarkan lembaga negara Republik Indonesia setelah amandemen UUD 1945!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Setelah amandemen UUD 1945, lembaga negara Republik Indonesia terdiri dari tiga lembaga yaitu:

1. Lembaga Legislatif, terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR memiliki tugas membuat undang-undang dan anggaran negara, sedangkan DPD memiliki tugas memberikan pendapat kepada DPR terkait undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah.

2. Lembaga Eksekutif, terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden. Presiden memiliki tugas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, sedangkan Wakil Presiden membantu Presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya.

3. Lembaga Yudikatif, terdiri dari Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). MK memiliki tugas memeriksa dan memutuskan sengketa yang berkaitan dengan konstitusi, sedangkan MA memiliki tugas memeriksa dan memutuskan sengketa hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. BPK memiliki tugas memeriksa pengelolaan keuangan negara.

Berikut adalah gambaran lembaga negara Republik Indonesia setelah amandemen UUD 1945:

![Lembaga Negara RI setelah amandemen UUD 1945](https://i.imgur.com/1UvX7rM.png)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arindarasya2007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Aug 23