Bagaimana tata hukum di Indonesia setelah peristiwa proklamasi kemerdekaan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari suryatiyatisur560 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Bagaimana tata hukum di Indonesia setelah peristiwa proklamasi kemerdekaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia mulai mengadopsi hukum perdata nasional yang terinspirasi dari sistem hukum Romawi dan Inggris. Sebelumnya, hukum perdata di Indonesia dipimpin oleh hukum perdata Belanda.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh masri311 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23