Berikut ini adalah pertanyaan dari arisakbarsemuhammad pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
no 1-5
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Jika tidak membayar iuran listrik, maka listrik di rumah berkemungkinan diputus. Jika 2 bulan membayar, pemutusan masih bersifat sementara, namun jika sudah 3 bulan atau lebih, pemutusan akan bersifat permanen dan harus melunasi tunggakan kemudian mendaftar ulang jika ingin memakai listrik lagi.
2. Menggantikan kakak melaksanakan tugasnya menyapu rumah.
3. Bagi pengendara mobil yang diketahui melewati batas kecepatan wajar tertinggi, maka akan dikenakan hukuman denda sebesar Rp. 500.000,00 dan/atau penjara maksimal 2 bulan.
4. Menegur dan menasehatinya, jika dihiraukan maka saya hanya akan duduk diam untuk menghindari keributan yang lebih besar.
5. Membersihkan mainan adik kemudian mengingatkan dan menasehati adik untuk tidak mengulanginya lagi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sulkifli2018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 08 Jan 23