Konvensi hak anak dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardelliasyavana pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Konvensi hak anak dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi Pelo memberikan hak-hak kepada anak sedunia. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Hak- hak itu termasuk kelompok .... a. hak kelangsungan hidup b. hak perlindungan c. hak tumbuh kembang d. hak berpartisipasi ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Hak Berpartisipasi

Hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuistiqomah9090 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 May 23