pasal 27 UUD 1945 ayat 1234​

Berikut ini adalah pertanyaan dari jenoniaghania pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Pasal 27 UUD 1945 ayat 1234

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat 1 : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

• Pasal 27 ayat 2 : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

• Pasal 27 ayat 3 : "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Hak merupakan sesuatu yang dimiliki oleh setiap individu baik dalam lingkungan pekerjaan, masyarakat bahkan hak sebagai warga negara Republik Indonesia. Sedangkan kewajiban adalah suatu tanggung jawab atau amanah yang didapatkan dan harus dilakukan oleh seseorang. Begitu juga dengan karyawan yang memiliki hak dan juga kewajiban sebagai seorang karyawan di suatu instansi. Dengan terpenuhinya hak dan kewajiban, maka karyawan tersebut akan bekerja dengan maksimal karena adanya balance antara hak dan kewajiban tersebut. Beberapa hak yang dimiliki oleh setiap karyawan meliputi :

• Hak Mendapatkan gaji atau upah yang sesuai

• Hak untuk mendapatkan cuti kerja

• Hak untuk menyampaikan pendapat atau gagasan

• Hak untuk seorang ibu yang selesai melahirkan

• Hak untuk mendapatkan promosi naik jabatan

Sedangkan kewajiban yang dimaksud adalah :

• Kewajiban menjaga rahasia suatu perusahaan/instansi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pinkmew708 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23