Berikut ini adalah pertanyaan dari yunpri1415jul pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penetapan hari raya keagamaan sebagai hari libur nasional merupakan salah satu wujud dari pengamalan sila ke-1 Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia percaya pada adanya kekuatan yang lebih tinggi, yaitu Tuhan. Oleh karena itu, penetapan hari raya keagamaan sebagai hari libur nasional menunjukkan pengakuan dan penghormatan terhadap kepercayaan dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Pengakuan dan penghormatan terhadap kepercayaan dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia diwujudkan melalui penetapan hari raya keagamaan menjadi hari libur nasional. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk merayakan hari raya keagamaan bersama-sama dengan keluarga dan orang-orang terdekat tanpa harus terbebani oleh aktivitas kerja atau sekolah. Selain itu, penetapan hari raya keagamaan sebagai hari libur nasional juga dapat mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sosial antara anggota masyarakat yang memiliki perbedaan agama.
Dengan demikian, pengamalan sila ke-1 Pancasila melalui penetapan hari raya keagamaan sebagai hari libur nasional dapat memperkuat identitas nasional Indonesia sebagai negara yang toleran dan menghormati kepercayaan dan agama yang berbeda-beda.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AZ7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Aug 23