hak dan kewajiban di lingkungan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ratnaazalea pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak dan kewajiban di lingkungan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Hak sebagai anak di lingkungan rumah, antara lain:

1. Berhak untuk mendapatkan kasih sayang.

2. Berhak untuk mendapatkan perhatian dari orang tua.

3. Berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan perlindungan.

Kewajiban anak di lingkungan rumah, yaitu:

1. Wajib mematuhi perintah dan nasihat orang tua.

2. Wajib untuk saling menyayangi, menghormati, dan menghargai setiap anggota keluarga.

3. Wajib berbakti kepada kedua orang tua.

2. Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah

1. Berhak untuk mendapatkan pembelajaran dari guru.

2. Berhak mendapatkan perlakukan adil di sekolah.

3. Berhak untuk mendapatkan toleransi dalam berbagai aspek.

Kewajiban sebagai siswa di lingkungan sekolah

1. Wajib mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

2. Wajib menjaga tingkah laku dan kesopanan saat di sekolah.

3. Wajib menaati semua peraturan di sekolah.

3. Hak dan Kewajiwan di Lingkungan Masyarakat

2. Berhak untuk mengikuti kegiatan di lingkungan masyarakat.

3. Berhak untuk dihormati dan dihargai.

Kewajiban sebagai warga di lingkungan masyarakat, yaitu:

1. Wajib menaati peraturan yang ada.

2. Wajib menghormati seluruh warga masyarakat.

3. Wajib menghargai pendapat orang lain.

Penjelasan:

Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak asasi manusia. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nrrahma48 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23