setiap warga negara indonesia berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. tuliskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardhiardi4451 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

setiap warga negara indonesia berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. tuliskan ketentuan yang menjamin hak tersebut beserta bunyinya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada lingkup nasional, Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Penjelasan:

  • termaktub dalam Undang-Undang Tahun 1945 Pasal 28 H yaitu :
  • Pertama, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
  • Kedua, setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan; dan
  • Ketiga, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naurah1808hasna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Apr 23