Berikut ini adalah pertanyaan dari abidahmarwan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Bagaimana proses pengajuan Perda yang berasal dari inisiatif DPRD?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Apabila rancangan diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota, proses penyusunan adalah sebagai berikut. - DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan Perda kepada bupati/walikota secara tertulis. - DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bobmacainan253 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 20 Feb 23