Sebutkan kewajiban warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rosaayufitria pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan kewajiban warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ketentuan Pasal 67 memuat dua kewajiban bagi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, yaitu (1) kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan (2) kewajiban mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devydeswitabrginting dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Dec 22