Peserta didik mampu menunjukkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang lambang negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari raisyasalsabila1509 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Peserta didik mampu menunjukkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang lambang negara RI​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PP No. 66 Tahun 1951

Penjelasan:

Pasal 1. Lambang Negara Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian, yaitu: 1. Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah kanannya; 2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda; 3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Lengkapnya bisa cek di Google ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mastus04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23