Mendapat tenaga listrik merupakan hak....... A. Penguasa B. Orang lain C. Konsumen D. Pemerintah No

Berikut ini adalah pertanyaan dari dealaila789 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Mendapat tenaga listrik merupakan hak.......A. Penguasa
B. Orang lain
C. Konsumen
D. Pemerintah
No ngasal
No kata kotor/kasar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. konsumen

Penjelasan:

Mendapatkan tenaga listrik merupakan hak konsumen. Setiap orang yang membayar tagihan listrik berhak mendapatkan akses terhadap tenaga listrik sebagai kebutuhan pokok. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur tentang hak dan kewajiban pelanggan dalam pemanfaatan jasa tenaga listrik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh symia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 25 May 23