Tuliskan kesimpulan tentang pasal pasal dalam undang undang dasar negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari hi3778 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan kesimpulan tentang pasal pasal dalam undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 ​
Tuliskan kesimpulan tentang pasal pasal dalam undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

10.Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara"

11.Bahwa, ketentuan pasal 14 UU No 24 tahun 2011 bertentangan dengan Pasal 34 ayat (3) UUD yang menyatakan; Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dubydu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Feb 23