Berikut ini adalah pertanyaan dari Siapakalaunanyak pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian norma
Norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.
Fungsi norma
• Untuk memastikan terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.
• Untuk mengatur perbuatan masyarakat agar sesuai dengan nilai yang ada dan berlaku.
• Agar dapat mencegah adanya benturan kepentingan antar masyarakat.
• Untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan atau kesepakatan bersama.
• Norma digunakan agar dapat mengatur perilaku masyarakat.
• Norma digunakan agar adanya suatu batasan untuk tidak dilanggar.
Macam macam norma :
1. Norma formal
Norma formal, merupakan suatu aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang dirumuskan oleh pihak yang berwenang.
Contoh dari norma formal yaitu, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Yang kedua, norma mengenai penataan pemukiman yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Selanjutnya, kependudukan yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah, dan masih banyak lagi.
Contoh dari norma formal yaitu, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Yang kedua, norma mengenai penataan pemukiman yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Selanjutnya, kependudukan yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah, dan masih banyak lagi.Berbagai norma formal lainnya, seperti nilai Pancasila dan juga UUD 1945 daat kamu pelajari dalam buku Teori Hierarki Norma Hukum yang membahas mengenai wujud penerapan dari sistem negara hukum Indonesia.
2. Norma non formal
Norma non-formal adalah suatu bentuk ketentuan maupun aturan yang dijalankan masyarakat dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma non-formal ini tidak tertulis.
Contoh dari norma non-formal, yaitu aturan-aturan yang ada di rumah maupun keluarga, seperti bagaimana cara kita bersikap ketika makan maupun minum, dan juga bagaimana cara kita berpakaian yang biasanya norma non-formal ini berbentuk sebuah kebiasaan. Buku Etika Dan Norma Konsumsi Dalam Islam merupakan salah satu bentuk penerapan dari norma non-formal ini, dimana cara kita makan maupun minum juga terdapat aturannya walaupun tidak tertulis dan secara langsung disampaikan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh debyratubalqisnst dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Mar 23