Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari ptini6332 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum". Apa yang dimaksud dengan negara hukum? Jawab: *********​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berisikan soal negara Indonesia sebagai negara hukum yang mengandung pengertian bahwa segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku, dilansir dari situs Pengadilan Militer Balikpapan.

JANGAN LUPA FOLLOW YAAA!!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cheesieandin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Nov 22