Berikut ini adalah pertanyaan dari andiniastrieditha pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A.PARLEMENTER
Penjelasan:
Pada masa berlaku Konstitusi RIS dan UUD Sementara 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer.
Berlakunya UUDS Tahun 1950-1959 Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal.
Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang.
Pada waktu UUDS 1950 berlaku penyelenggaraan pemerintahan negara menganut sistem pemerintahan parlementer. Berlakunya UUDS mengakibatkan bentuk negara Indonesia berubah dari negara serikat/federasi menjadi negara kesatuan.
Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara) sebagai undang-undang negara dan sistem pemerintahan parlementer. Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) bukan kepada presiden.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aanandreansyah42 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 16 Aug 23