INSTITUS[lembaga] Negara Indonesia Setelah Perubahan Tahun 1945 A.Presiden dan wakil presiden. B.dewan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rxindependentcikaran pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

INSTITUS[lembaga] Negara Indonesia Setelah Perubahan Tahun 1945A.Presiden dan wakil presiden.
B.dewan Perwakilan Rakyat[DPR].
C.Dewan Perwakilan Daerah[DPD]
D.Majelis Permusyawaratan Rakyat[MPR]
E.Badan Pengawas Ke uangan[BPK]
F.Mahkamah Agung[MA]
G.Mahkamah konstitusi[MK]
H.Komisi Yudisial[KY]

Tulislah Nama² ketua Instutis diatas....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. MPR majlis permusyawarakatan rakyat

B. DPR dewan perwakilan rakyat

C. DPD dewan perwakilan daerah

semoga membantu kak intania

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh intaniaalma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 30 Apr 22