Berikut ini adalah pertanyaan dari dewisabrinaaa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga Pasal 34. Hak warga negara adalah kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu. Sementara itu, kewajiban adalah perbuatan yang dilakukan oleh warga negara yang sudah diatur dalam ketentuan perundangan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alysaalysaramadani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Dec 22