Berikut ini adalah pertanyaan dari dhanyristya657 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak daerah berdasarkan permohonan wajib pajak. Permohonan tersebut harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh peraturan daerah setempat. Permohonan pengurangan, keringanan, penghapusan dan pembebasan pajak hanya berlaku untuk satu jenis pajak dalam masa dan tahun bersangkutan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dionisiuskurnia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jun 23