melaksanakan ibadah agama tanpa di ganggu adalah hak mayarakat bidang

Berikut ini adalah pertanyaan dari altasy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Melaksanakan ibadah agama tanpa di ganggu adalah hak mayarakat bidang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bidang agama

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mpa4567 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23