hak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari arediezta47avrillia pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pasal dalam UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sesiliaagustiani3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Apr 23