5. Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban

Berikut ini adalah pertanyaan dari dominiquesoemarno pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

5. Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berikut yang merupakan hak warga negara sesuai dengan pasal 31 ayat I adalah....A setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
B. setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara
C. setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
D. setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

tolong di Bantu besok senin harus di kumpulkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d

Penjelasan:

Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".l

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh v4688642 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Sep 23