apakah mantan gubernur dapat mencalonkan diri sebagai bupati?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari NatalieAva pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah mantan gubernur dapat mencalonkan diri sebagai bupati?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak bisa

Penjelasan:

karena calon bupati adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang mendaftar atau didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azkatakuri610 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jun 23