kewajiban warga negara dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta

Berikut ini adalah pertanyaan dari bellayasna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Kewajiban warga negara dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/kerusakan lingkungan hidup, tertuang dalam undang udang nomor 32 tahun 2009 pasal?A. 52
B. 66
C.67
D. 76​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. 67

Penjelasan:

Pasal 67 UU No. 32 Tahun 2009.

Apabila warga yang ingin berperan dalam usaha atau kegiatan di kawasan lingkungan hidup, maka melekat di dalamnya kewajiban untuk memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.

Semoga membantu ya..

Maaf kalau salah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azmiali2007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 15 Jul 23