kewajiban Mengikuti pendidikan dasar diatur dalam undang-undang dasar negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurain30 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

kewajiban Mengikuti pendidikan dasar diatur dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia pasal 31 ayat 1 B 29 ayat 2 C 30 ayat 2 D 31 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. pasal 31 ayat 1

maaf kalo salah

jangan lupa jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riznatunuril03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Apr 23