hak dan kewajiban seorang warga negara diJamin olehsingkat aja ya

Berikut ini adalah pertanyaan dari hake8899 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak dan kewajiban seorang warga negara diJamin oleh

singkat aja ya jawab nya :)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh badgrilcntk02 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22