Jelaskan pengertian wilayah negara menurut undang-undang nomor 43 tahun 2008

Berikut ini adalah pertanyaan dari reza3006 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Jelaskan pengertian wilayah negara menurut undang-undang nomor 43 tahun 2008 tentang wilayah negara!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh ...

Penjelasan:

maaf kalok salh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Moon367 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23