memanfaatkan sumber daya alam merupakan hak warga negara dalam undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari putriesa205 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Memanfaatkan sumber daya alam merupakan hak warga negara dalam undang undang pasal....ayat....tolong \: di \: jawab \: ya \: bagi \: yg \: tauu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NailaRifi06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Apr 22