larangan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan terdapat dalam peraturanA. Undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dreamsurga1YT pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Larangan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan terdapat dalam peraturanA. Undang-undang no.23 tahun 2009
B. undang-undang no.30 tahun 200
C. peraturan rt
D. peraturan kepala keluarga ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawaban nya A

Penjelasan:

semoga bermamfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh goldberthasibuan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23