bebas memilih,memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai sesuai dengan UU

Berikut ini adalah pertanyaan dari pawonenaya2021 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Bebas memilih,memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai sesuai dengan UU no. 20 pasal...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kebebasan memeluk kepercayaan tercantum dalam Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 yang selengkapnya berbunyi:

Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ruddysimeone86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22