Politik luar negeri indonesia adalah bebas aktif. politik luar negeri

Berikut ini adalah pertanyaan dari luthfi7736 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Politik luar negeri indonesia adalah bebas aktif. politik luar negeri tersebut berpedoman pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasar atas hukum dasar, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakirmudakir367 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 May 22